Free Catbert Cursors at www.totallyfreecursors.com
ini dunia mayaku: Maret 2013

SeLaMaT DaTanG

Semoga apa yang anda cari dan butuhkan ada di blog ini... Dan semoga membantu anda. Mohon maaf ketidaknyamanan pengunjung beberapa link tidak ditemukan. Untuk respon cepat bisa hubungi / lihat INFORMASI atau email langsung dan diusahakan tidak mendesak. :) Terimakasih kunjungan anda

DafTar LaBeL

Sabtu, 30 Maret 2013

Sistem Politik David Easton Dalam Suatu Kasus


Pengaplikasian Skema Sistem Politik David Easton
Dalam Suatu Kasus

Sistem politik menurut David Easton adalah: sistem politik merupakan serangkaian proses yang terdiri dari banyak bagian-bagian,  saling berkaitan yang menjalankan alokasi nilai-nilai (berupa kebijakan-kebijakan atau keputusan ) yang alokasinya bersifat otoritatif ( dikuatkan oleh kekuasaan yang sah sah ) dan mengikat masyarakat.
Skema David Easton

    Contoh Kasus :

1.            Revisi UU KPK UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bersamaan Penangkapan Novel Baswedan (penyidik KPK dari Polisi) dalam kasus Simulator SIM dengan kasus 8 tahun yang lalu.

Sebagai Input
DPR Komisi  III ingin merevisi UU KPK No. 30 Th 2002 yaitu meliputi :
    1. Pasal 12a penyadapan KPK harus seizin pengadilan
    2. Pasal 6c kewenangan penuntutan KPK dihapus
    3. Pasal 21 ayat 1 membentuk Dewan Pengawas KPK dan
    4. Pasal 40 kewenangan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi KPK
Poin-poin yang akan direvisi merupakan power of core KPK yang selama ini dijadikan senjata ampuh dalam menindaki para koruptor.
Jika dicermati secara mendalam hal diatas merupakan poin inti dalam menjerat koruptor dalam berbagai kasus dengan berbagai kalangan.
Pertama, KPK menjalankan fungsi pengawasan, sedangkan penindakan dilakukan kejaksaan dan kepolisian.
Kedua, KPK menjalankan fungsi pengawasan, sedangkan penindakan hanya untuk kasus korupsi dengan nilai kerugian negara di atas Rp 1 miliar.
Ketiga, KPK diberi wewenang penuh melakukan penindakan, sedangkan pencegahan dilakukan pihak lain.

Dukungan
Anggota DPR Fraksi Demokrat
Mabes Polri dengan menurunkan Surat Penangkapan Novel dengan kasus 8 tahun yang lalu.



Tuntutan
Demonstrasi penolakan revisi oleh Rakyat, LSM, dan pendapat di DPR oleh Faksi PDIP, Pemerintah untuk mengambil sikap dalam perseteruan KPK dan Polri. Menimbulkan persepsi bahwa Polri menyimpan banyak masalah intern yang siap dibuka kapanpun suka.
Alasan : adanya upaya melemahkan kinerja KPK, karena sebagian besar anggota DPR terutama Partai Demokrat tersandung korupsi.
Gerakan Save KPK juga melngkapi dukungan sebagai berikut :

Sistem Konversi
Adanya pengkajian kembali tentang revisi UU NO. 30 Tahun 2002 KPK. Sebagian besar kalangan menolak adanya revisi UU KPK yang terkesan memperlemah KPK. Pemerintah lewat presiden diminta untuk turun tangan dalam kasus Revisi dan Perebutan penanganan kasus Simulator SIM.
Akhirnya pemerintah mengambil sikap lewat pidato presiden tanggal 8 Oktober 2012 menyatakan pandangan dan memberikan 5 kesimpulan.

Kebijakan
Dengan adanya pernyataan sikap dari pemerintah melalui pidato presiden di Istana Negara pada tanggal 8 Oktober 2012.
Presiden yang menyampaikan 5 kesimpulan
a.       Penanganan kasus Simulator SIM dan penyidikan Ir. Djoko Susilo dan pejabat lain ditangani oleh KPK dan tidak dipecah, Polri menangani kasus lain tentang penyimpangan pengadaan barang di Polri yang tidak terkait langsung.
b.      Penangkapan Novel Baswedan oleh Polri dirasa tidak tepat, baik dari timing (waktu) dan situasi.
c.       Perseteruan Polri dan KPK tentang penyidikan perlu diatur kembali lewat Peraturan Pemerintah dalam Mou KPK dan Polri
d.      Pemikiran revisi UU KPK saat ini kurang tepat.
e.       KPK dan Polri untuk bekerjasama dan bersinergi dalam pemberantasan korupsi

Umpan Balik
Dengan adanya pernyataan sikap yang dikeluarkan pemerintah melalui pidato presiden, masyarakat tidak serta merta menerima kesimpulan yang disampaikan begitu saja. Ada beberapa poin yang menimbulkan ambigu atau persepsi baru.
1.      Jika Polri didapati melakukan tindak korupsi maka selanjutnya bisa saja tidak ditangani KPK pada poin kesimpulan pidato presiden kesatu.
2.      Menimbulkan persepsi bahwa Polri menyimpan banyak masalah intern yang siap dibuka kapanpun Polri suka. Hal ini dilihat dari kesimpulan nomor 2
2.            Indonesia muncul wacana untuk menyatukan zona waktu.

Sebagai Input
Penyatuan zona waktu di Indonesia. WIB dan WIT disamakan dengan WITA, jadi WIB dtambah 1 jam dan WIT dikurangi 1 jam.

Dukungan
Dengan tujuan supaya perdagangan saham bisa dilakukan lebih banyak setiap harinya.

Tuntutan
Penolakan dari beberapa kalangan tertentu, tentang penyatuan zona waktu di Indonesia. Terlalu mengkiblat atau condong dengan negara-negara maju. Penyatuan ini hanya bisa dinikmati keuntungannya oleh kalangan pengusaha kelas atas
Ini adalah salah 1 bukti bahwa Indonesia pun juga sudah dikontrol oleh pasar modal; banyak hal yang hendak dikorbankan pemerintah demi pasar modal. Apakah anak-anak yang terbiasa ke sekolah jam 6 pagi jadi harus ke sekolah jam 5 pagi, atau yang terbiasa ke sekolah jam 6 pagi jadi harus ke sekolah jam 7 pagi demi kepentingan pasar modal? Apakah perusahaan-perusahaan yang sudah terlanjur menetapkan jadwal harian harus merombak jadwalnya, demi kepentingan pasar modal?

Sistem Konversi
Adanya pengkajian kembali tentang penyatuan ini, dikarenakan kurangnya sosialisasi dan kurangnya kesigapan para perangkat pemerintah maka banyak masyarakat yang tidak mengetahui. Selain itu tidak siap juga dialami oleh pemerintah sendiri.



Kebijakan
Dengan adanya pengkajian ulang tersebut dapat dilihat bahwa adanya ketidak siapan dari sgala aspek dan bidang dari seluruh kalangan masyarakat dan pemerintah. Pemunduran penyatuan zona waktu yang semula dimulai pada 28 Oktober 2012, ditunda dengan waktu yang belum ditentukan. Perlu sosialisasi ulang kepada masyarakat.

Umpan Balik
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih rasional terutama kalangan menengah ke bawah tentang fungsi adanya penyatuan zona waktu yang bisa diterima dan di pahami dengan mudah selain dari penjualan saham yang hanya bisa dinikmati keuntungannya oleh kalangan pengusaha kelas atas.


















3.            Perda No 15 AB Tahun 2011.

Sebagai Input
Peraturan Pakaian Dinas PNS wilayah Surakarta mengenakan pakaian adat Jawa atau beskap dan jarik.
Dukungan
Dengan tujuan supaya turut serta melestarikan kebudayaan terutama pakaian Jawa maka para PNS di anjurkan mengenakan pakaian adat Jawa atau beskap dan jarik di salah satu harinya.
Tuntutan
Penolakan dari beberapa kalangan tertentu, terutama masyarakat, bahkan dari sebagian PNS yang bekerja di lapangan. Dengan alasan akan memperlambat kinerja para pegawai negeri sipil yang melakukan pelayanan publik.
Sistem Konversi
Adanya pengkajian tentang Perda No 15 AB Tahun 2011, oleh Pemerintahan Kota Surakarta.
Kebijakan
Dengan adanya pengkajian ulang maka diputuskan oleh Pemerintah Kota Surakarta bahwa wajib bagi PNS mengenakan pakaian adat jawa (beskap dan jarik) yang bekerja dalam kantor, sedangkan untuk PNS yang bekerja di luar kantor tidak diwajibkan kecuali pada saat upacara bersama yang memwajibkan mengenakan pakaian Jawa. Pakaian Jawa dikenakan pada hari Kamis.
Umpan Balik
Akhirnya masyarakat dan PNS mampu menerima kebijakan tersebut. Pada masyarakat tertentu bahkan memberikan apresiasi dengan menerapkan hal tersebut di dunia pendidikan seperti sekolah negeri kepada muridnya.



4.            Wacana kenaikan BBM Indonesia pada 1 April 2012.

Sebagai Input
Pengguliran wacana kenaikan di kalangan masyarakat yang direncanakan pada 1 April 2012

Dukungan
Dari anggota DPR alasan tingginya harga minyak dunia, APBN yang jebol dan dukungan agar subsidi pemerintah tidak membengkak.

Tuntutan
Penolakan menaikan harga BBM yang disampaikan hampir seluruh lapisan masyarakat baik dari presure group maupun kalangan masyarakat terhadap rencana kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM, menjadi penyebab utama adalah efek domino yang akan ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM. Jika harga BBM naik, maka harga akan segala kebutuhan pokok pun akan naik pula. Kenyataan BBM belum naik, harga kebutuhan pokok telah naik terlebih dahulu, bahkan penyelundupan BBM telah terjadi di hampir tiap daerah.

Sistem Konversi
Adanya penggodokan kembali tentang wacana tersebut, DPR mengadakan rapat dan penentuan sikap dan pendapat dari tiap fraksi yang ada di DPR. Ada yang mengatakan ditunda, adapula yang mengatakan ditolak namun ada yang tetap menginginkan naik.

Kebijakan
Dari hasil rapat penentuan sikap dan pendapat fraksi di DPR, menghasilkan keputusan penundaan kenaikan BBM yang belum ditentukan hingga kapan. Keputusan tersebut terkesan menggantung karena hanya sekedar meredakan dan menenangkan masyarakat yang berunjuk rasa.







Input untuk sistem politik kemunculannya wacana kepada masyarakat dari pemerintah. Input yang dimunculkan dapat diberikan suatu sikap yaitu a. Tuntutan berupa upaya untuk menolak atau tidak setuju dengan wacana yang ada biasanya dari pressure group. b. Dukungan dari pihak intern group atau pro kepada wacana yang dimunculkan. Sistem Konversi upaya atau tindak lanjut dari pengusul wacana yang akan diambil, dilihat adanya tuntutan dan dukungan. Kebijakan akhir hasil dari sistem konversi, merupakan hasil pertimbangan dari pengambilan keputusan. Umpan balik kebijakan yang ada dikembalikan atau untuk dilaksanakan yang terkait atau yang terkena dalam kebijakan.

 

Resume Modul 4 Buku Logika

INDEX

Judul buku      : LOGIKA
Penulis            : Noor Muhsin Bakry
Penerbit          : Universitas Terbuka
Cetakan ke     : XI Maret 2009
Tebal              : 514 halaman



Unsur Dasar  Proposisi

Unsur Dasar  Proposisi
Adalah suatu pernyataan yang terdiri atas hubugan 2 tem sebagai subjek dan predikat serta dapat dinilai benar dan salah
1.        Term sebagai subjek,
Yakni hal yang diakui atau diingkari.
Hal yang diterangkan dalam pernyataan disimbolkan S

2.      Term sebagai predikat
Yakni apa yang diakui atau disangkal dari subjek
Hal yang menerangkan dalam pernyataan disimbolkan P.
3.      Kopala
3.     Yakni kata yang menghubungkanan antara subjek dengan predikat
Hal yang mengungkapkan adanya hubungan antara subjek dan predikat.
4.      Kuantor
Pembilang yang menunjukan lingkungan yang dimaksudkan oleh subjek.
·                TERM SEBAGAI SUBJEK
Secara sederhana dapat dibedakan dalam
1.      Subjek universal
Mencakup semua dimaksud oleh subjek. Mis, semua mahasiswa Indonesia Ax.Sx atau Vx.Sx dibaca semua x dimana S berlaku untuk x atau semua x.
2.      Subjek particular
Mencakup sebagian dari keseluruhan yang disebutkan oleh subjek. Mis, ada mahasiswa Indonesia. Ex.Sx atau ? x.Sx dibaca ada x dimana S berlaku untuk x atau sebagian x, x bersifat S.
·                TERM SEBAGAI PREDIKAT
Dibedakan antara 
1.            Predikat Afirmatif
Sifat mengiyakan adanya hubungan predikat dengan subjek dirumuskan “ adalah P “. Mis, semua peserta kuliah logika “ rajin belajar “.



2.            Px, dibaca sifat P berlaku untuk x atau x bersifat P.
Predikat negative sifat mengingkari adanya hubungan predikat dengan subjek atau sifat meniadakan  hubungan subjek dengan predikat. Dirumuskan “ bukan P “. Mis, sebagian peserta kuliah logika “ tidak rajin belajar “.
Hubungan antara term subjek dan term predikat dalam proposisi kategorial sebagaimana dikemukakan Keraf (1983) dapat berwujud:
a.              Oval: 1Suatu perangkap dapat tercangkup dalam perangkat lain, jika semua anggota perangkat pertama adalah anggota dari perangkat kedua, tetapi tidak semua anggota perangkat kedua harus menjadi anggota perangkat pertama. Contoh:

b.             Oval: 2Oval: 1Sebuah perangkat dapat juga berada di luar perangkat lain, jika kedua perangkat itu tidak memiliki anggota bersama. Contoh:



c.              Relasi itu dapat juga berbentuk hanya sebagian yang tercakup perangkat lain, jika beberapa anggota dari perangkat pertama juga menjadi anggota dari perangkat kedua.





d.             Relasi terakhir adalah sebagian di luar perangkat lain, jika beberapa anggota dari perangkat pertama juga bukan anggota perangkat kedua. Contoh:



·                PROPOSISI KATEGORIK
1.            Subjek universal dan predikat afirmatif
Mis, “ semua rakyat Indonesia ber-Ketuhanan yang maha Esa “ disebut Proposisi universal afirmatif. Dirumuskan x(Sx ? Px) dibaca semua S adalah P.
2.            Subjek universal dan predikat negative
Mis, “ Semua rakyat Indonesia tidak berpaham komunis “ disebut dengan Proposisi universal negative. Dirumuskan x(Sx ? -Px) dibaca semua S bukan P.
3.            Subjek particular dan predikat afirmatif 
mis, “Sebagian rakyat Indonesia adalah keturunan asing “ disebut proposisi particular afirmatif. Dirumuskan ?x (Sx ^ Px ) dibaca ada S yang P  
4.            Subjek particular dan predikat negative
Mis, “Sebagian rakyat Indonesia tidak beragama islam “ disebut proposisi particular negative. Dirumuskan ?x (Sx ^ -Px ) dibaca ada S yang P
·          













Empat Macam Proposisi
Proposisi kategorik merupakan pernyataan yang terdiri atas hubungan dua term sebagai subjek dan predikat, dan secara sederhana dibedakan atas empat macam, yaitu: proposisi universal afirmatif, proposisi universal negatif, proposisi partikular afirmatif, dan proposisi partikular negatif. Dari empat macam proposisi kategorik berdasarkan denotasi atau luas term yang dihubungkan, dapat dibedakan menjadi tujuh macam proposisi kategorik.
Proposisi universal afirmatif ialah pernyataan bersifat umum yang mengiyakan adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan berikut ini. “Semua S adalah P”. Proposisi universal afirmatif, berdasarkan perbandingan luas term, dapat dibedakan atas dua macam: universal afirmatif ekuivalen dan universal afirmatif implikasi.
1.      Proposisi universal afirmatif ekuivalen ialah pernyataan umum X mengiyakan yang antara subjek dan predikat merupakan suatu persamaan, yakni semua anggota subjek adalah anggota predikat dan semua anggota predikat adalah anggota subjek, misal: Semua manusia berbudaya.
2.      Proposisi universal afirmatif implikasi ialah pernyataan umum mengiyakan yang semua subjek merupakan bagian dari predikat, yakni semua anggota subjek menjadi himpunan bagian dari predikat, misal: Setiap warga negara Indonesia ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proposisi universal negatif ialah pernyataan bersifat umum yang mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “semua S bukan P”. Proposisi universal negatif berdasarkan perbandingan luas term, hanya ada satu bentuk, yaitu berbentuk eksklusif sehingga lengkapnya disebut universal negatif eksklusif, yaitu pernyataan umum mengingkari yang berarti antara subjek dan predikat tidak ada hubungan, misalnya semua rakyat Indonesia tidak mengikuti ajaran komunis.
Proposisi partikular afirmatif ialah pernyataan bersifat khusus yang mengiyakan adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “sebagian S adalah P”. Proposisi partikular afirmatif berdasarkan perbandingan luas term, dapat dibedakan atas dua macam: partikular afirmatif inklusif dan partikular afirmatif implikasi.
1.      Proposisi partikular afirmatif inklusif ialah pernyataan khusus mengiyakan yang sebagian subjek merupakan bagian dari predikat, yakni ada anggota subjek yang menjadi bagian predikat dan ada anggota predikat yang menjadi bagian subjek, misal: Sebagian rakyat Indonesia adalah keturunan asing.
2.      Proposisi partikular afirmatif implikasi ialah pernyataan khusus mengiyakan yang sebagian dari subjek merupakan suatu predikat, yakni ada sebagian anggota subjek yang menjadi himpunan predikat, misal: Sebagian rakyat Indonesia adalah warga Partai Demokrasi Indonesia.
Proposisi partikular negatif ialah pernyataan bersifat khusus yang mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “sebagian S bukan P”. Proposisi partikular negatif berdasarkan perbandingan luas term terdapat dibedakan atas dua macam: partikular negatif inklusif dan partikular negatif implikasi.
1.      Proposisi partikular negatif inklusif ialah pernyataan khusus mengingkari yang sebagian subjek tidak merupakan bagian dari predikat, yakni ada sebagian subjek yang tidak termasuk predikat dan ada sebagian predikat yang tidak termasuk subjek, misalnya Sebagian Sarjana Hukum bukan ahli politik.
2.      Proposisi partikular negatif implikasi ialah pernyataan khusus mengingkari yang sebagian dari subjek tidak merupakan suatu predikat, yakni ada sebagian subjek yang bukan anggota predikat dan semua anggota predikat merupakan bagian dari subjek, misalnya Sebagian manusia bukan bangsa Indonesia.

DOWNLOAD PPTNYA
KB 1 http://www.slideshare.net/Pet-pet/modul-4-kb1
KB 2 http://www.slideshare.net/Pet-pet/dasar-logika-modul-4-kb2
KB 3 http://www.slideshare.net/Pet-pet/dasar-logika-modul-4-kb3

Resume Modul 3 Buku Logika


INDEX

Judul buku      : LOGIKA
Penulis            : Noor Muhsin Bakry
Penerbit          : Universitas Terbuka
Cetakan ke     : XI Maret 2009
Tebal              : 514 halaman


Analisis atau Pembagian

Analisis merupakan proses mengurai sesuatu hal menjadi berbagai unsur yang terpisah untuk memahami sifat, hubungan, dan peranan masing-masing unsur. Analisis secara umum sering juga disebut dengan pembagian. Dalam logika, analisis atau pembagian berarti pemecah-belahan atau penguraian secara jelas berbeda ke bagian-bagian dari suatu keseluruhan. Bagian dan keseluruhan selalu berhubungan. Suatu keseluruhan adalah terdiri atas bagian-bagian. Oleh karena itu, dapat diuraikan.
Keseluruhan pada umumnya dibedakan atas keseluruhan logik dan keseluruhan realis. Keseluruhan logik merupakan keseluruhan yang dapat menjadi predikat masing-masing bagiannya, sedang keseluruhan realis merupakan keseluruhan yang tidak dapat dijadikan predikat masing-masing bagiannya. Jika keseluruhan dibedakan antara keseluruhan logik dan keseluruhan realis maka analisis dibedakan juga antara analisis logik dan analisis realis.
Analisis logik adalah pemecah-belahan sesuatu ke bagian-bagian yang membentuk keseluruhan atas dasar prinsip tertentu. Analisis logik selalu merupakan pembagian suatu himpunan ke dalam subhimpunan, yang dibedakan atas analisis universal dan analisis dikotomi. Analisis universal merupakan pemerincian suatu genus dibagi ke dalam semua spesiesnya atau pemecah-belahan term umum ke term-term khusus yang menyusunnya. Analisis dikotomi merupakan pemecah-belahan sesuatu dibedakan menjadi dua kelompok yang saling terpisah, yang satu merupakan term positif yang lain term negatif.
Analisis realis adalah pemecah-belahan berdasarkan atas susunan benda yang merupakan kesatuan dalam perwujudannya. Analisis realis dibedakan menjadi atas analisis esensial dan analisis aksidental. Analisis esensial merupakan pemecah-belahan sesuatu hal ke unsur dasar yang menyusunnya. Analisis aksidental merupakan pemecah-belahan sesuatu hal berdasarkan sifat-sifat yang menyertai perwujudannya.
Dalam analisis ada aturan-aturan tertentu yang menjadi petunjuk untuk mengadakan analisis secara ideal supaya hasilnya tidak menimbulkan kesalahan, yaitu analisis harus berjalan menurut sebuah asas tertentu, analisis harus lengkap dan tuntas, analisis harus jelas terpisah antarbagiannya.










Klasifikasi Penggolongan

Klasifikasi merupakan proses pengelompokan sifat, hubungan, maupun peranan masing-masing unsur yang terpisah dalam suatu keseluruhan untuk memahami sesuatu konsep universal. Klasifikasi bergerak dari barang-barang, kejadian-kejadian, fakta-fakta atau proses-proses alam kodrat individual yang beraneka ragam coraknya, menuju ke arah keseluruhan yang sistematik dan bersifat umum. Perbedaan antara klasifikasi dan analisis adalah sebagai berikut: Analisis lebih erat hubungannya dengan proses yang semata-mata bersifat formal, sedang klasifikasi lebih bersifat empirik serta induktif.
Pembedaan klasifikasi didasarkan atas sifat bahan-bahan yang akan digolong-golongkan disebut dengan klasifikasi kodrati, dan maksud yang dikandung oleh orang yang mengadakan penggolongan disebut dengan klasifikasi buatan, dan juga klasifikasi gabungan antara keduanya yang disebut dengan klasifikasi perantara atau klasifikasi diagnostik.
Klasifikasi kodrati ditentukan oleh susunan kodrati, sifat-sifat dan atribut-atribut yang dapat ditemukan dari bahan-bahan yang tengah diselidiki. Klasifikasi buatan ditentukan oleh sesuatu maksud yang praktis dari seseorang, seperti untuk mempermudah penanganannya dan untuk menghemat waktu serta tenaga. Klasifikasi diagnostik merupakan gabungan yang tidak sepenuhnya kodrati dan juga tidak sepenuhnya buatan.
Hukum-hukum klasifikasi atau penggolongan yang sama intinya dengan hukum-hukum analisis dapat ditentukan sebagai berikut: Klasifikasi atau penggolongan harus hanya ada satu asas tertentu. Suatu klasifikasi atau penggolongan harus sampai tuntas dan jelas. Unsur-unsur sebagai bagian untuk menyusun konsep universal harus jelas terpisah satu dengan yang lain
















Definisi atau Penjelasan

Definisi merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan dengan singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi sangat penting bagi seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik. Pernyataan sebagai suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum dan definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu definisi. Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan berbagai langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya. Secara garis besar definisi dibedakan atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan definisi praktis.
Definisi nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan menjelaskan hal yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada permulaan sesuatu pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6 macam, yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik, definisi semantik, definisi stipulatif, dan definisi denotatif.
Dalam membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan, yaitu: jika sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu diikuti menurut arti dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan menggunakan kata untuk mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat jika arti sesuatu istilah menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh kedua pihak yang berdebat.
Definisi realis ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah. Jadi, bukan sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan isi yang dikandung oleh suatu istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai berikut.
1. Definisi Esensial. Definisi esensial, yakni penjelasan dengan cara menguraikan bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu hal, yang dapat dibedakan antara definisi analitik dan definisi konotatif. Definisi analitik, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda yang mewujudkan esensinya. Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia.
2. Definisi Deskriptif. Definisi deskriptif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan yang dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal. Definisi aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari halnya dengan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut, Definisi kausal, yakni penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi atau terwujud. Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau perkembangan dari hal-hal yang ditunjuk oleh suatu term.
Definisi praktis ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional, definisi fungsional, dan definisi persuasif. Definisi operasional, yakni penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat diamati. Definisi fungsional, yakni penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya. Definisi persuasif, yakni penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain. Definisi persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk atau teknik untuk menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
Dalam merumuskan definisi ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan supaya definisi yang dirumuskan itu baik dan betul-betul mengungkapkan pengertian yang didefinisikan secara jelas dan mudah dimengerti.
Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima syarat, definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan, definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan dengan yang untuk mendefinisikan, definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat istilah yang didefinisikan, definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam bentuk rumusan yang positif, definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas terlepas dari rumusan yang kabur atau bahasa kias


DOWNLOAD PPTNYA
KB 1 http://www.slideshare.net/Pet-pet/dasar-logika-modul-3-kb1
KB 2 http://www.slideshare.net/Pet-pet/modul-3-kb2
KB 3 http://www.slideshare.net/Pet-pet/dasar-logika-modul-3-kb3

Resume Modul 2 Buku Logika

INDEX

Judul buku      : LOGIKA
Penulis            : Noor Muhsin Bakry
Penerbit          : Universitas Terbuka
Cetakan ke     : XI Maret 2009
Tebal              : 514 halaman




KB 1
Konsep dan Term
Akal manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau ide atau juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari tangkapan akal disebut dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya. Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat kerohanian dan dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga beberapa kata. Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut dengan “term”.
Term sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika terdiri atas beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term kompleks. Dan kata sebagai suatu simbol untuk menyatakan konsep dibedakan antara dua macam, yaitu kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis.
Kata Kategorimatis ialah kata yang dapat mengungkapkan sepenuhnya suatu pengertian yang berdiri sendiri  tanpa bantuan kata lain. Contoh nama (seorang, hewan dan tempat), sifat (berakal, cerdas), istilah yang mengandung pengertian umum (manusia, binatang)
Kata Sinkategoris ialah kata yang tidak dapat mengungkapkan suatu pengertian yang berdiri sendiri jika tidak dibantu kata lain. Kata ini seperti bahasa artifisial.
Konotasi
Konotasi adalah keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term. Yang dimaksudkan dengan keseluruhan arti adalah kesatuan antara unsur dasar dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu pengertian. Jadi, jika ingin menguraikan konotasi suatu term tidak jarang harus menggunakan banyak kata. Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian tentang pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu definisi karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda. Dengan menggunakan bahasa yang mudah dapat dinyatakan bahwa konotasi tidak lain adalah isi atau apa yang termuat dalam suatu term, misal term”manusia:
a. Konotasi term manusia adalah “hewan yang berakal budi” atau secara terurai dapat dirumuskan “substansi (unsur dasar) yang berbadan, berkembang, berperasa dan berakal (sifat-sifat pembeda)”.
b. Konotasi term ”demokrasi” adalah suatu bentuk pemerintahan (sebagai unsur dasar atau jenis) yang berdasarkan atas tuntutan dari rakyat yang dipertimbangkan oleh rakyat untuk kepentingan rakyat (sebagai sifat pembeda).
c. Konotasi kata term “hukum” adalah peraturan (sebagai unsure dasar atau jenisnya) yang bersifat memaksa (sebgai sifat pembeda atau pemisahnya)
Di sini jelas bahwa konotasi term adalah suatu definisi. Tetapi tidak semua definisi adalah konotasi term.
Denotasi
Setiap term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term, atau dengan kata lain keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat diterapkan. Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan luas, adalah mencakup semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang dimaksudkan oleh term.
Contoh diatas tadi meliputi “manusia”, “demokrasi”, “hukum”, denotasinya sebagai berikut:
a. Denotasi term “manusia” yang didefinisikan sebagai hewan berakal , dapat diterapkana pada bangsa Indonesia, bangsa Cina, bangsa Yahudi.
b. Denotasi term ”demokrasi” yang telah didefinisikan, dapat diterapkan sebagai demokrasi Indonesia, demokrasi Amerika.
c. Denotasi term ”hukum” yang telah didefinisikan, dapat diterapkan pada hukum pidana, hukum perdata, hukum positif, dan dalam bentuk hukum lainnya.
Denotasi term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal yang ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat tertentu). Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu kesatuan. Dan dengan menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan kuantitas.
Konotasi dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat terlepaskan, berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini terdapat 4 kemungkinan sebagai berikut:
(1) Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi.
(2) Makin berkurang konotasi makin bertambah denotasi.
(3) Makin bertambah denotasi makin berkurang konotasi.
(4) Makin berkurang denotasi makin bertambah konotasi.
Hubungan yang berbalikan antara konotasi dan denotasi dapat dicontohkan menggunakan klasifikasi alam semesta yang dikemukakan oleh Porphyry. Dari golongan yang paling luas ke golongan yang paling sempit.
Terma
Konotasi
Denotasi
Substansi
Substansi (1)
Benda-benda gas
Benda-benda mati
Tumbuh-tumbuhan
Binatang
Manusia (5)
Badani
Substansi Berbadan (2)
Benda-benda mati
Tumbuh-tumbuhan
Binatang
Manusia (4)
Organism
Substansi Berbadan Berkembang (3)
Tumbuh-tumbuhan
Binatang
Manusia (3)
Hewan
Substansi Berbadan Berkembang Berindera (4)
Binatang
Manusia
(2)
Manusia
Substansi Berbadan Berkembang Berindera Berakal (5)
Manusia (1)






KB 2
Berbagai Macam Term
Term maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya. Berbagai macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut konotasinya, pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara beradanya sesuatu, dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam lingkungan sifat.
Hakikat konkret: yaitu menunjuk ke-”hal”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
1.      Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
2.      Sifat konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
3.      Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term umum dibedakan atas 2 macam sebagai berikut :
(1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
(2) Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus juga dibedakan atas dua macam sebagai berikut:
(1) Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu.
(2) Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikamen yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam, yaitu
ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan aksidensia.
(1.)   Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat.
(2.)   Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies, diferensia, propium, dan aksiden.
(1.)         Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat.
(2.)         Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari lain-lain golongan.
(3.)         Diferensia ialah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri.
(4.)         Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
(5.)         Aksiaden ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya, dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden.
KB 3

Prinsip-prinsip Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua penalaran yang terdiri atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu sebagai pelengkap. Aksioma atau prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu pernyataan mengandung kebenaran universal yang kebenarannya itu sudah terbukti dengan sendirinya.
Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah: prinsip identitas, prinsip nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi tertii, dan sebagai tambahan pelengkap prinsip identitas adalah prinsip cukup alasan.
A.     Prinsip identitas
menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”. Sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain. Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan sesuatu p tertentu maka selama penalaran itu masih berlangsung tidak boleh diartikan selain p, harus tetap sama dengan arti yang diberikan semula atau konsisten. Prinsip identitas menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan tersebut beranggotakan sesuatu tersebut.
B.     Prinsip non kontradiksi
menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan hal tertentu dan bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin ada pada suatu benda dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran himpunan prinsip nonkontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu hal hanyalah menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan tersebut, tidak dapat menjadi anggota 2 himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip non kontradiksi memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya.
C.     Prinsip eksklusi tertii
menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah”. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau non p. Demikian juga dalam penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2 himpunan yang berbalikan tidak ada sesuatu anggota berada di antaranya, tidak mungkin ada sesuatu di antara himpunan H dan himpunan non H sekaligus. Prinsip ketiga ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada kontradiksi maka tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu yang diterima.
D.     Prinsip cukup alasan
menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup alasan ini dinyatakan sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung menyatakan bahwa sesuatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu sendiri jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu yang mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu.

DOWNLOAD PPT NYA 
KB 1 http://www.slideshare.net/Pet-pet/kb1-27589134
KB 2 http://www.slideshare.net/Pet-pet/kb2-dasar-logika
KB 3 http://www.slideshare.net/Pet-pet/kb3-dasar-logika