MODEL BIROKRASI RASIONAL MAX WEBER
( STUDI KASUS PENOLAKAN LURAH SUSAN DI LENTENG
AGUNG ANALISA VIDEO dan STATMENT DARI
YOUTUBE )
Dosen Pengampu :
Dra. Sri Yuliani, M.Si
Diajukan Untuk
Memenuhi Sebagian Persyaratan Dalam Memperoleh
Nilai Mata Kuliah
Kebijakan Publik
Disusun Oleh :
Bagus Aldila P D1112001
Biandoko Setia A D1112002
Jayanti Noor H D1112008
Petra Lugas N D1112012
Rosi Utami Sulandari D1112014
PROGRAM STUDI NON REG ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Birokrasi sebagai ujung tombak
penyelenggaraan pemerintahan pelaksana pelayanan publik mencakup berbagai
program pembangunan dan kebijaksanaan pemerintah. Akan tetapi dalam kenyataannya,
birokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan
pembangunan tersebut, seringkali mendapatkan kesan berbeda dari pandangan
masyarakat.
Reformasi birokrasi
bertujuan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, dengan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga bisa memberikan
kesejahteraan dan rasa keadilan pada masyarakat banyak. Di sisi lain birokrasi
sangat sarat dengan banyak tugas dan fungsi, karena tidak saja hanya terfokus
kepada pelayanan publik, tetapi juga bertugas dan berfungsi sebagai motor
pembangunan dan aktivitas pemberdayaan. Proses reformasi yang harus dilakukan
birokrasi nampaknya bukan hal yang mudah karena harus memformat ulang dengan
penuh kritik dan tindakan korektif struktur dan konfigurasi birokrasi itu dari
yang serba sakral feodal ke serba rasional dan profesional.
Kita sebagai makhluk hidup
senantiasa melakukan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan
merupakan suatu perbuatan, perilaku, atau aksi yang dilakukan oleh manusia
sepanjang hidupnya guna mencapai tujuan tertentu. Keinginan dari reformasi birokrasi dijawab
Gubernur Jakarta dengan kebijakan lelang jabatan dengan adanya tes seleksi
untuk masuk ke dalam birokrasi. Dalam Reformasi Pemerintahan, pasangan gubernur dan
wakil gubernur Jokowi-Ahok membuat kebijakan lelang jabatan lurah untuk
meningkatkan pelayanan dan profesionalisme aparatur public.
Lelang jabatan diterapkan untuk kepala desa atau
lurah. Dalam lelang jabatan Lurah Susan berhasil lolos seleksi di tempatkan di
daerah Lenteng Agung, namun yang terjadi ada penolakan waraga Lenteng Agung.
Mau lengkapnya download di sini https://www.academia.edu/7884729/MODEL_BIROKRASI_RASIONAL_MAX_WEBER_contohI_KASUS_
Mau PPT nya juga download di sini https://www.academia.edu/7884763/MODEL_BIROKRASI_RASIONAL_MAX_WEBER_contoh_KASUS_
ATAU
http://www.slideshare.net/Pet-pet/analisa-birokrasi-rasional-max-weber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar