Free Catbert Cursors at www.totallyfreecursors.com
ini dunia mayaku: Mei 2016

SeLaMaT DaTanG

Semoga apa yang anda cari dan butuhkan ada di blog ini... Dan semoga membantu anda. Mohon maaf ketidaknyamanan pengunjung beberapa link tidak ditemukan. Untuk respon cepat bisa hubungi / lihat INFORMASI atau email langsung dan diusahakan tidak mendesak. :) Terimakasih kunjungan anda

DafTar LaBeL

Selasa, 17 Mei 2016

Teriak tanpa suara


Sistem Satu A(rah)kal



Sistem Satu Akal

Seperti biasa jalan tampak ramai, raungan deru bersaut
Klakson yang menyapa bahkan saling maki
Arahkan pacu besi-besi beroda pindah jalur rubah rute
Janjikan perubahan tonggaknya kelancaran
Terapkan satu arah sebutnya
Satu lancar dua macet seterusnya
Laju mesin menggeser jarum semakin kanan
menggertakan nyali
Jejak langkah melawan tak daya
Terseruduk tak jarang berguling di jalanan
Memarkir jauh dari muka usaha
Rezeki seberang di sampingkan
Suara tak didengar
Sistem tak lagi berkenan jawab
Tanam pita kecut pasang rambu
Bicaralah pada kebijakan nanti kalian kan biasa
Tak suka kajian akal ini
Silahkan cari jalan lain



Kota Bengawan, 21 April 2016
 

Salah dan Menang


Benar-Mengalah

Karya ini dibuat pada
13 November 2015




Disabilitas Dalam Belai Ibu Pertiwi

Kota dalam negeri ini sibuk mempercantik diri dengan pembangunan sayang melupakan kawan sodara kita yang berkebutuhan khusus

"Kota sibuk mempercantik diri
Bangun patung sana sini
Difabel bagai anak tiri
Akses dan fasilitas dikebiri"

Kutipan puisi "Mozaik Inklusi" karya P.Lugas.N


Beberapa fasilitas dan akses untuk para difabel tak jarang dilupakan atau tidak diperhatikan oleh pihak-pihak terkait atau masyarakat.

Pendidikan
Seperti kurangnya pendamping di sekolah inklusi, tidak ada soal huruf braille

Umum
Kurangnya akses disabilitas di jalan, penanda di beberapa jalan untuk tuna netra rusak atau bahkan tidak ada, adanya pemasangan barrier di city walk(Solo), beberapa tempat tidak dilengkapi jalur akses kursi roda

YBJ (Yellow Box Junction) Kota Solo



YBJ
Yellow Box Junction
Sebuah kotak berwarna kuning yang terdapat di beberapa persimpangan jalan. Di kota Solo beberapa waktu yang lalu ramai dengan kemunculan YBJ(Yellow Box Junction). Sosialisasi dan uji cobanya yang dilakukan dari dinas terkait yang sempat membikin macet di simpang Gendengan. Jika nekat masuk di dalam YBJ./Kotak kuning maka akan diberikan tilang oleh pihak berwajib/polantas.
Sekilas tentang YBJ dari beberapa sumber sebuah kotak yang dibuat/ dirancang sebagai pemecah kemacetan/penumpukan di suatu persimpangan yang bila terjadi sulit diurai. Suatu simpangan yang diberi YBJ mengharuskan pengemudi untuk berhenti beberapa waktu/jika benar-benar dapat maju/bergerak.
Cara kerja(Contoh kasus) Persimpangan 4 arah apabila jalan dari barat menuju ke timur macet, maka secara otomatis kendaraan yang dari barat harus berhenti di luar kotak kuning(YBJ) tepatnya di belakang marka putih(sebelum zebra cross), meskipun lampu menyala hijau(tanda boleh jalan) agar kendaraan yang dari arah simpang utara-selatan dapat terus berjalan.
Apabila keadaan jalan barat-timur masih tidak dapat bergerak kendaraan yang dari barat-timur tidak akan melaju/masuk kotak, meskipun lampu hijau berulang kali nyala(ITU SEHARUSNYA).

Tetapi benarkah hal itu sudah ada dalam kesadaran para pengemudi/pengguna jalan yang melintas di Solo?Sedikit celah saja pasti akan di isi.
Ini terjadi pengguna jalan yang di belakang pasti akan mengomel, tidak sedikit yang melolongkan klaksonnya. Memaksa kendaraan/pengguna jalan untuk maju merapat.
Sosialisasi yang cuma sekilas masih banyak orang yang tidak tahu fungsinya memaksa menjadi pengendara tertib menjadi idiot. Polantas yang berkewajiban memberikan tilang juga tampaknya tinggal diam. Bahkan beberapa tempat /simpang yang terdapat YBJ tidak terdapat polantas.

LALU KOTAK KUNING dengan istilah trend YBJ hanya sekedar penghias saja??
Hingga sekarang tak tahu kapan harus digunakan?Atau harus menunggu enam bulan setelah sosialisasi?
Setidaknya saat terjadi crowded ada petugas yang memberitahukan
Lokasi YBJ di Kota Solo : http://www.solopos.com/2015/12/06/lalu-lintas-solo-sanksi-pelanggar-yellow-box-junction-6-bulan-lagi-667785
  1. Persimpangan Purwosari
  2. Persimpangan Gendengan
  3. Persimpangan Sriwedari
  4. Persimpangan Ngapeman
  5. Persimpangan Pasar Pon
  6. Persimpangan Nonongan
  7. Persimpangan Warung Pelem
  8. Persimpangan Pedaringan
  9. Persimpangan Sekarpace
  10. Persimpangan UNS
  11. Persimpangan Fajar Indah
  12. Persimpangan Giri Mulyo
  13. Persimpangan Sumber
  14. Persimpangan Komplang
  15. Persimpangan Genengan
  16. Persimpangan Mojosongo
  17. Ring Road Mojosongo
     
  18. Simpang 3 Kerten (Bahkan beberapa pengguna jalan yang ingin menyeberang ke utara malah masuk di dalamnya tak jarang anggota polantas juga)
  19. Simpang RM.Said(Pasar Nongko)ini tak ada pos polantas

Pelican Cross sekarang



Pelican Cross

Kata “Pelican” awalnya adalah “Pelicon” yang merupakan kependekan dari pedestrian light controlled atau lampu lalu lintas yang dikendalikan pejalan kaki(http://edisicetak.joglosemar.co/berita/fasilitas-pelican-crossing-34342.html)

Para pengendara kendaraan bermotor atau tidak bermotor jika melewati jalan di Kota Solo akan menemui sebuah alat yang menyerupai lampu trafight light. Alat ini bernama pelican cross. Alat ini biasa dipasang oleh dinas terkait di area / wilayah yang ramai kendaraan. Alat ini berfungsi sebagai pengganti jempatan penyeberangan, karena dengan alat ini kendaraan WAJIB berhenti jika lampu menunjukkan nyala warna merah.
Cara kerja petugas atau orang yang ingin menyeberang menekan tombol di tiang pelican cross, nyala lampu berbentuk lingkaran yang berwarna hijau, akan berganti kuning lalu berganti merah, sedangkan lampu berbentuk orang yang semula berwarna merah menjadi hijau. Jika hal ini terjadi kendaraan WAJIB berhenti untuk mendahulukan penyeberang terlebih dahulu.



Sayangnya hal ini sering kali tidak dihiraukan oleh para pengemudi kendaraan baik umum maupun pribadi. Entah karena apa, jika buta warna seharusnya SIM bisa dicabut.
“Seringkali saya yang tertib berhenti karena pelican cross menyala merah untuk kendaraan. Yang terjadi saya dipaksa jalan oleh pengguna jalan lain baik dari klakson maupun makian padahal jelas lampu merah menyala untuk kendaraan, di sini yang saya sayangkan petugas di rs moewardi malah menyuruh saya jalan sehingga malah terkesan saya salah dengan menyuruh saya jalan di saat lampu merah, padahal ada beberapa orang yang ingin menyeberang. Ini juga terjadi di St Purwosari.”
Atau kesimpulan berikutnya mereka yang tetap berjalan meskipun pelican cross menyala merah karena hal itu terjadi pada dirinya..
Apakah karena lampu yang terlalu cepat berubah. Jika hal ini yang terjadi mungkin kendaraan yang jarak jauh melihat bisa memperlambat/mengurangi kecepatan sebelum mencapai titik yang terdapat pelican cross.

Sayangnya beberapa pelican cross  Kota Solo bahkan sudah tidak dapat digunakan lagi baik yang hanya flash kuning hingga mati total.
Pelican Cross terdapat di depan RS dr Moewardi Jebres, depan St Purwosari, dan depan SMA Ursulin