Free Catbert Cursors at www.totallyfreecursors.com
ini dunia mayaku: Peranan Pemerintah sebagai Inovator dalam Pembangunan

SeLaMaT DaTanG

Semoga apa yang anda cari dan butuhkan ada di blog ini... Dan semoga membantu anda. Mohon maaf ketidaknyamanan pengunjung beberapa link tidak ditemukan. Untuk respon cepat bisa hubungi / lihat INFORMASI atau email langsung dan diusahakan tidak mendesak. :) Terimakasih kunjungan anda

DafTar LaBeL

Senin, 29 April 2013

Peranan Pemerintah sebagai Inovator dalam Pembangunan


Peranan Pemerintah sebagai Inovator dalam Pembangunan


Dosen Pembimbing : Drs. Pramono, SU.


 











Diajukan Untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan Dalam Memperoleh
Nilai Mata Kuliah Administrasi Pembangunan

 


Disusun Oleh :
PETRA LUGAS NUSWANTORO
D1112012


PROGRAM STUDI NON REG ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pemerintah dalam keberadaan umumnya memiliki pengaruh pembangunan pada tingkat yang berbeda-beda. Ada pemerintahan yang mengatur pembangunannnya secara ketat atau intensif dan ada pula yang membatasi sebagai pendukung saja. Dalam pelaksanaan administrasi pembangunan, pemerintah memiliki peranan yang harus dilaksanakan, salah satunya adalah peran sebagai administrator yang berhubungan erat dengan usaha pembangunan berencana suatu negara. Perencanaan yang merupakan suatu pernyataan pemerintah, melahirkan tugas pemerintah diantaranya adalah pembangunan nasional. Pembangunan nasional mencakup multi dimensional, didalamnya pembangunan nasional tersebutlah pemerintah berperan dan berfungsi, baik sebagai stabilisator, inovator, modernisator, pelopor, hingga pelaksana sendiri.
Dewasa ini “Pengejaran pertumbuhan” merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi negara. Seperti kita telah ketahui, berhasil-tidaknya program-program pembangunan di negara sering dinilai berdasarkan tinggi-rendahnya tingkat pertumbuhan output dan pendapatan nasional. Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian pertumbuhan ekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara luas, maka kita tidak  boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus berusaha mempelajari hakekat dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan.
Peran pemerintah dalam perekonomian adalah pemerintah membantu perkembangan bisnis secara umum, mendorong persaingan usaha yang sehat, membantu kelompok ekonomi lemah, dan sebagai penyelaras.
Sedangkan pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatanketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.
Maka penulis mengambil judul “Peranan Pemerintah sebagai Inovator dalam Pembangunan”.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka penulis merumusan masalah pada penulisan ini adalah “Bagaimana peranan pemerintah sebagai innovator dalam pembangunan?”.

C. Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui peran pemerintah dalam suatu permbangunan.
2. Memenuhi syarat dalam memperoleh nilai mata kuliah administrasi pembangunan

D. Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca :
1. Mengetahui mengenai peranan pemerintah dalam suatu perekonomian.
2. Sebagai pengetahuan factor-faktor penyebab kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsinya.


           
BAB II
Tinjauan Pustaka

1. Pengertian Administrasi Pembangunan
Pengertian administrasi pembangunan berdasarkan pendapar para ahli, yaitu :
a.             Fred W. Riggs
Administrasi pembangunan berkaitan dengan proses adminstrasi dari suatu program pembangunan, dengan metode yang digunakan terutama oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan kegiatannya yang telah direncanakan guna menemukan sasaran pembangunan (pembangunan admistrasi). Administrasi pembangunan dikaitkan dengan implikasinya, sehingga apabila suatu program pembangunan berhasil dilaksanakan, dengan sendirinya akan mendorong perubahan-perubahan dalam berbagai bidang (administrasi pembangunan).
b.            Prajudi Atmosudirdjo
Hukum administrasi pembangunan adalah Hukum Administrasi Negara yang diarahkan untuk mendukung proses pembangunan dalam keperluan keberhasilan pembangunan, yang melipuri hukum untuk perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi
Merupakan Hukum Administrasi Negara yang diarahkan untuk penyempurnaan administrasi negara agar berkemampuan mendukung proses pembangunan.
c.             Bintoro  Tjokoamidjojo
Pendekatan administrasi pembangunan diartikan sebagai proses pengendalian usaha administrasi oleh pemerintah untuk merealisasikan pertumbuhan kearah lebih baik dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa, untuk mendorong perubahan suatu masyarakat kearah lebih baik, yang pada umumnya tujuannya adalah pembinaan bangsa (nation building) dan atau perkembangan sosial ekonomi (disebut sebagai proses modernisasi).
2.   Ruang lingkup administrasi pembangunan
Ruang lingkup administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi, yaitu :
-   Perumusan atau formulasi kebijakan pembangunan oleh pemerintah (public policies) dilakukan dalam proses administrasi dan tingkat tertentu dalam proses politik.
-   Pelaksanaan kebijakan secara efektif, dimana yang perlu mendapat perhatian adalah masalah kepemimpinan, koordinasi, pengawasan dan fungsi administrator sebagai unsur pembaharu.
Pembangunan biasanya didefinisikan sebagai “rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”.
Terdapat tujuh ide pokok, yaitu:
1.      Pembangunan merupakan suatu proses, yaitu rangkaian kegiatan yang berlangsung secara berkelanjutan dan terdiri dari tahap-tahapyang satu pihak bersifat independen dan yang lain bersifat tiada akhir.
2.      Pembangunan merupakan upaya secara sadar ditetapkan sebagai sesuatu untuk dilaksanakan
3.      Pembangunan dilakukan secara terencana, baik dalam arti jangka panjang, jangka sedang, dan jangka pendek
4.      Rencana pembangunan mengandung makna pertumbuhan dan perubahan
5.      Pertumbuhan mengarah pada modernitas, yaitu cara hidup yang lebih baru dan lebih baik daripada sebelumnya.
6.      Modernitas yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan pembangunan tiap definisi diatas bersifat multidimensional, yaitu mencakup segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara.
7.      Semuanya ditujukan kepada usaha pembinaan bangsa sehingga negara yang bersangkutan semakin kukuh fondasinya dan semakin mantap keberadaannya agar sejajar dengan bangsa lain karena mampu menciptakan situasi yang seimbang dengan bangsa lain tersebut.

BAB III
ISI

A. Pembahasan
Pemerintah dalam pembangunan memiliki peran salah satunya selaku inovator. Ditinjau dari segi administrasi pembangunan, inovasi berarti temuan baru, metode baru, sistem baru, dan yang terpenting adalah cara berpikir baru. Dengan demikian selaku inovator, pemerintah sebagai keseluruhan harus menjadi sumber dari hal-hal baru tersebut (teman, metode, sistem, cara berpikir).
Prakondisi yang harus terpenuhi agar peran pemerintah sebagai inovator dapat berjalan secara efektif antara lain:
1.      Pemerintah perlu memiliki tingkat keabsahan (legitimacy) yang tinggi
2.      Menerapkan inovasi di lingkungan birokrasi pemerintahan terlebih dahulu
3.      Inovasi yang sifatnya kendepsional
4.      Inovasi sistem, prosedur dan metode kerja
Kemampuan sebagai Inovator Pembangunan. adalah kemampuan menterjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasan yang sederhana serta menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan.

B. Studi Kasus
Kondisi Masyarakat Desa cara berfikirnya lebih sederhana dan bersedia atau patuh mengikuti atau apa yang diputuskan oleh orang tua atau pimpinannya. Masyarakat Desa mempunyai motif ekonomi pada umumnya belum menonjol karena tradisionil. Masyarakat desa biasanya bermata pencaharian sebagai petani. Tidak tersedianya fasilitas yang memadai untuk masyarakat di petani. Padi hasil panen petani dibeli dengan harga murah, namun sebaliknya harga pupuk untuk petani dijual murah, upah rendah. Keresahan dan ketegangan sosial menimbulkan pertentangan dari petani. Masyarakat desa hanya bisa menyampaikan keluhan-keluhan tentang masalah padi dan pupuk yang merasa dirugikan oleh pihak swasta.
Pemerintah berinisiatif menciptakan KUD dari masalah keluhan keluhan yang disampaikan petani. Keputusan ini dibuat oleh pemerintah untuk menjaga petani dari tindakan sewenang pihak swasta. Koperasi Unit Desa ini diciptakan pemerintah untuk menjaga stabilisator harga, suatu senjata melawan dan menundukkan perusahaan-perusahaan swasta yang rakus, namun itu tidak berarti harus membunuh sektor swasta.
Melalui KUD membantu petani menjual padi dengan harga yang lebih tinggi dan mendapatkan pupuk dengan harga yang murah. Selain itu mengembangan perekonomian petani. Secara peridok sarana dan prasarana juga berhasil ditingkatkan, selain itu sarana komunikasi juga berkembang. Dengan begitu pembangunan di desa tersebut semakin baik. Adanya pembangunan tempat  pendidikan, kesehatan tempat ibadah dan lain-lain.

C. Analisa
1. Kondisi Masyarakat
Kondisi Masyarakat. Desa pada umumnya kekeluargaan, terikat pada norma-norma hukum adat/agama yang secara tradisionil turun temurun mengatur prilaku dan tata hidup, masyarakat cara berfikirnya lebih sederhana dan bersedia atau patuh mengikuti atau apa yang diputuskan. Masyarakat Desa mempunyai motif ekonomi pada umumnya belum menonjol karena tradisionil. Pergaulan masyarakat dalam bentuk paguyuban dan patembayan sangat kuat sesuai dengan kondisinya, masyarakat tersusun dengan /secara homogen. Seperti masyarakat petani.
2. Permasalahan
Ketimpangan sosial berupa fasilitas sosial yang belum memadai seperti pendidikan, kesehatan tempat ibadah dan lain-lain. Jenis-jenis ketimpangan adanya kesewenangan pihak luar (swasta) sehingga terjadi upah rendah, daya jual rendah dan daya beli tinggi.
Keresahan dan ketegangan sosial menimbulkan pertentangan dari petani. Masyarakat desa hanya bisa menyampaikan keluhan-keluhan tentang masalah padi dan pupuk yang merasa dirugikan oleh pihak swasta.
3. Upaya Mengatasi Masalah
Pemerintah segera menciptakan Koperasi Unit Desa, menetapkan sasaran pembinaan yang sasarannya menyentuh dari pada kebutuhan, kepentingan masyarakat desa tersebut, dengan tidak melupakan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan instansi terkait.
4. Pelaksanaan KUD Di Desa
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.  Kegiatan pembinaan di desa/ dalam usaha membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilaksanakan secara bekerja sama dengan para penyuluh lapangan/petugas dari berbagai instansi yang berwenang. Dilaksanakan melalui penerangan, penyuluhan atau pemberian contoh. Membantu memberikan penerangan/penyuluhan antara lain tentang KUD.
 










KESIMPULAN

Pembangunan biasanya didefinisikan sebagai “rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh pemerintah.
Jadi pada dasarnya administrasi pembangunan bertujuan untuk memperlancar proses pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan negara melalui pembangunan daerah salah satunya sebagai inovator. Pemerintah sebagai inovator menciptakan sesuatu yang baru tanpa meniadakan sesuatu yang sudah ada, dan mencoba menyelaraskannya.





        
DAFTAR PUSTAKA

Nugraha, Safri. et al. 2007. Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu. Jakarta:Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia,
Siagian, Sondang P. 2003. Administrasi Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga. Jakarta: Penerbit PT Bumi Aksara.
Sinuhaji, Minah. 2011. Bahan Ajar “Perencanaan dan Pembangunan Wilayah”. Medan: UNIMED.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar