Peranan Pemerintah sebagai Inovator dalam
Pembangunan
Dosen Pembimbing : Drs. Pramono, SU.
Diajukan Untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan
Dalam Memperoleh
Nilai Mata Kuliah
Administrasi Pembangunan
Disusun Oleh :
PETRA LUGAS NUSWANTORO
D1112012
PROGRAM STUDI NON REG ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemerintah dalam keberadaan
umumnya memiliki pengaruh pembangunan pada tingkat yang berbeda-beda. Ada
pemerintahan yang mengatur pembangunannnya secara ketat atau intensif dan ada
pula yang membatasi sebagai pendukung saja. Dalam pelaksanaan administrasi
pembangunan, pemerintah memiliki peranan yang harus dilaksanakan, salah satunya
adalah peran sebagai administrator yang berhubungan erat dengan usaha
pembangunan berencana suatu negara. Perencanaan yang merupakan suatu pernyataan
pemerintah, melahirkan tugas pemerintah diantaranya adalah pembangunan
nasional. Pembangunan nasional mencakup multi dimensional, didalamnya
pembangunan nasional tersebutlah pemerintah berperan dan berfungsi, baik
sebagai stabilisator, inovator, modernisator, pelopor, hingga pelaksana
sendiri.
Dewasa ini “Pengejaran pertumbuhan”
merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi negara. Seperti kita telah
ketahui, berhasil-tidaknya program-program pembangunan di negara sering dinilai
berdasarkan tinggi-rendahnya tingkat pertumbuhan output dan pendapatan
nasional. Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian
pertumbuhan ekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara
luas, maka kita tidak boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus
berusaha mempelajari hakekat dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan
dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan
ekonomi ialah proses kenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka
panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator
keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi
biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat
indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan.
Peran pemerintah dalam perekonomian adalah pemerintah membantu
perkembangan bisnis secara umum, mendorong persaingan usaha yang sehat,
membantu kelompok ekonomi lemah, dan sebagai penyelaras.
Sedangkan pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan
per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi
ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan
pengetahuan, peningkatanketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan
manajemen.
Maka penulis mengambil judul “Peranan
Pemerintah sebagai Inovator dalam Pembangunan”.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang maka penulis merumusan masalah pada penulisan
ini adalah “Bagaimana peranan pemerintah sebagai innovator dalam pembangunan?”.
C. Tujuan
Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut :
1. Untuk mengetahui peran pemerintah dalam suatu permbangunan.
2. Memenuhi syarat dalam memperoleh nilai mata kuliah
administrasi pembangunan
D. Manfaat
Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penulis dan
pembaca :
1. Mengetahui mengenai peranan pemerintah dalam suatu perekonomian.
2. Sebagai pengetahuan factor-faktor penyebab
kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsinya.
BAB II
Tinjauan Pustaka
1. Pengertian Administrasi Pembangunan
Pengertian
administrasi pembangunan berdasarkan pendapar para ahli, yaitu :
a.
Fred
W. Riggs
Administrasi pembangunan berkaitan dengan
proses adminstrasi dari suatu program pembangunan, dengan metode yang digunakan
terutama oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan dan kegiatannya yang
telah direncanakan guna menemukan sasaran pembangunan (pembangunan admistrasi).
Administrasi pembangunan dikaitkan dengan implikasinya, sehingga apabila
suatu program pembangunan berhasil dilaksanakan, dengan sendirinya akan
mendorong perubahan-perubahan dalam berbagai bidang (administrasi pembangunan).
b.
Prajudi Atmosudirdjo
Hukum
administrasi pembangunan adalah Hukum Administrasi Negara yang diarahkan untuk
mendukung proses pembangunan dalam keperluan keberhasilan pembangunan, yang
melipuri hukum untuk perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian, dan
evaluasi
Merupakan Hukum
Administrasi Negara yang diarahkan untuk penyempurnaan administrasi negara agar
berkemampuan mendukung proses pembangunan.
c.
Bintoro Tjokoamidjojo
Pendekatan
administrasi pembangunan diartikan sebagai proses pengendalian usaha
administrasi oleh pemerintah untuk merealisasikan pertumbuhan kearah lebih baik
dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa, untuk mendorong perubahan
suatu masyarakat kearah lebih baik, yang pada umumnya tujuannya adalah
pembinaan bangsa (nation building) dan atau perkembangan sosial ekonomi
(disebut sebagai proses modernisasi).
2. Ruang lingkup administrasi
pembangunan
Ruang lingkup
administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi, yaitu :
- Perumusan
atau formulasi kebijakan pembangunan oleh pemerintah (public policies)
dilakukan dalam proses administrasi dan tingkat tertentu dalam proses politik.
- Pelaksanaan
kebijakan secara efektif, dimana yang perlu mendapat perhatian adalah masalah
kepemimpinan, koordinasi, pengawasan dan fungsi administrator sebagai unsur
pembaharu.
Pembangunan biasanya didefinisikan sebagai “rangkaian usaha
mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh
oleh suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation
building)”.
Terdapat tujuh ide pokok, yaitu:
1.
Pembangunan merupakan suatu proses, yaitu rangkaian
kegiatan yang berlangsung secara berkelanjutan dan terdiri dari tahap-tahapyang
satu pihak bersifat independen dan yang lain bersifat tiada akhir.
2.
Pembangunan merupakan upaya secara sadar ditetapkan
sebagai sesuatu untuk dilaksanakan
3.
Pembangunan dilakukan secara terencana, baik dalam arti
jangka panjang, jangka sedang, dan jangka pendek
4.
Rencana pembangunan mengandung makna pertumbuhan dan
perubahan
5.
Pertumbuhan mengarah pada modernitas, yaitu cara hidup
yang lebih baru dan lebih baik daripada sebelumnya.
6.
Modernitas yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan
pembangunan tiap definisi diatas bersifat multidimensional, yaitu mencakup
segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara.
7.
Semuanya ditujukan kepada usaha pembinaan bangsa
sehingga negara yang bersangkutan semakin kukuh fondasinya dan semakin mantap
keberadaannya agar sejajar dengan bangsa lain karena mampu menciptakan situasi
yang seimbang dengan bangsa lain tersebut.
BAB III
ISI
A. Pembahasan
Pemerintah dalam pembangunan memiliki peran salah satunya selaku
inovator. Ditinjau dari segi administrasi pembangunan, inovasi berarti temuan
baru, metode baru, sistem baru, dan yang terpenting adalah cara berpikir baru.
Dengan demikian selaku inovator, pemerintah sebagai keseluruhan harus menjadi
sumber dari hal-hal baru tersebut (teman, metode, sistem, cara berpikir).
Prakondisi yang harus terpenuhi agar peran pemerintah sebagai
inovator dapat berjalan secara efektif antara lain:
1.
Pemerintah perlu memiliki tingkat keabsahan (legitimacy)
yang tinggi
2.
Menerapkan inovasi di lingkungan birokrasi pemerintahan
terlebih dahulu
3.
Inovasi yang sifatnya kendepsional
4. Inovasi sistem, prosedur dan metode kerja
Kemampuan sebagai Inovator Pembangunan. adalah kemampuan menterjemahkan
program pembangunan daerah dengan bahasan yang sederhana serta menggugah
keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan.
B. Studi Kasus
Kondisi Masyarakat Desa cara berfikirnya lebih sederhana dan bersedia atau patuh
mengikuti atau apa yang diputuskan oleh orang tua atau pimpinannya. Masyarakat Desa
mempunyai motif ekonomi pada umumnya belum menonjol karena tradisionil. Masyarakat desa biasanya bermata
pencaharian sebagai petani. Tidak tersedianya fasilitas yang memadai untuk
masyarakat di petani. Padi
hasil panen petani dibeli dengan harga murah, namun sebaliknya harga pupuk
untuk petani dijual murah, upah rendah. Keresahan dan ketegangan sosial menimbulkan
pertentangan dari petani. Masyarakat desa hanya bisa menyampaikan keluhan-keluhan tentang masalah padi dan
pupuk yang merasa dirugikan oleh pihak swasta.
Pemerintah berinisiatif
menciptakan KUD dari masalah keluhan keluhan yang disampaikan petani. Keputusan
ini dibuat oleh pemerintah untuk menjaga petani dari tindakan sewenang pihak
swasta. Koperasi Unit Desa ini diciptakan pemerintah untuk menjaga stabilisator
harga, suatu senjata melawan dan menundukkan perusahaan-perusahaan swasta yang
rakus, namun itu tidak berarti harus membunuh sektor swasta.
Melalui KUD membantu petani
menjual padi dengan harga yang lebih tinggi dan mendapatkan pupuk dengan harga
yang murah. Selain itu mengembangan perekonomian petani. Secara peridok sarana dan prasarana juga berhasil
ditingkatkan, selain itu sarana komunikasi juga berkembang. Dengan begitu
pembangunan di desa tersebut semakin baik. Adanya pembangunan tempat pendidikan, kesehatan tempat
ibadah dan lain-lain.
C. Analisa
1. Kondisi
Masyarakat
Kondisi Masyarakat. Desa pada umumnya kekeluargaan, terikat pada
norma-norma hukum adat/agama yang secara tradisionil turun temurun mengatur
prilaku dan tata hidup, masyarakat cara berfikirnya lebih sederhana dan
bersedia atau patuh mengikuti atau apa yang diputuskan. Masyarakat Desa
mempunyai motif ekonomi pada umumnya belum menonjol karena tradisionil. Pergaulan
masyarakat dalam bentuk paguyuban dan patembayan sangat kuat sesuai dengan
kondisinya, masyarakat tersusun dengan /secara homogen. Seperti masyarakat
petani.
2.
Permasalahan
Ketimpangan sosial berupa fasilitas sosial yang belum memadai seperti
pendidikan, kesehatan tempat ibadah dan lain-lain. Jenis-jenis ketimpangan adanya
kesewenangan pihak luar (swasta) sehingga terjadi upah rendah, daya jual rendah
dan daya beli tinggi.
Keresahan dan ketegangan sosial menimbulkan pertentangan dari petani. Masyarakat desa
hanya bisa menyampaikan keluhan-keluhan
tentang masalah padi dan pupuk yang merasa dirugikan oleh pihak swasta.
3. Upaya Mengatasi Masalah
Pemerintah
segera menciptakan Koperasi Unit Desa, menetapkan sasaran pembinaan yang
sasarannya menyentuh dari pada kebutuhan, kepentingan masyarakat desa tersebut,
dengan tidak melupakan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan instansi
terkait.
4. Pelaksanaan
KUD Di Desa
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Kegiatan pembinaan di
desa/ dalam usaha membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat
dilaksanakan secara bekerja sama dengan para penyuluh lapangan/petugas dari
berbagai instansi yang berwenang. Dilaksanakan melalui penerangan, penyuluhan
atau pemberian contoh. Membantu memberikan penerangan/penyuluhan antara lain tentang KUD.
KESIMPULAN
Pembangunan biasanya
didefinisikan sebagai “rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan
secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh pemerintah.
Jadi pada dasarnya
administrasi pembangunan bertujuan untuk memperlancar proses pembangunan yang
dijalankan oleh pemerintah yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Pemerintah memiliki peranan
yang sangat penting dalam pembangunan negara melalui pembangunan daerah salah
satunya sebagai inovator. Pemerintah sebagai inovator menciptakan sesuatu yang
baru tanpa meniadakan sesuatu yang sudah ada, dan mencoba menyelaraskannya.
DAFTAR PUSTAKA
Nugraha, Safri. et al. 2007. Hukum Administrasi Negara, cet. Kesatu. Jakarta:Penerbit Fakultas
Hukum Universitas Indonesia,
Siagian, Sondang P. 2003. Administrasi
Pembangunan (konsep, dimensi, dan strateginya), cet. Ketiga. Jakarta:
Penerbit PT Bumi Aksara.
Sinuhaji, Minah. 2011. Bahan Ajar “Perencanaan dan Pembangunan
Wilayah”. Medan: UNIMED.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar