Tak Harus Mahasiswa
Politik dan pemuda jelas sudah tidak dapat dipisahkan lagi, beberapa
peran dalam sejarah Indonesia
yang membawa perubahan adalah para pemuda. Peristiwa sejarah dapat kita tengok
sejenak masih teringat jelas peristiwa Rengasdengklok, Sumpah Pemuda, peristiwa
tahun 1998 bersamaan runtuhnya rezim Orde Baru, dan berganti dengan Era
Reformasi yang banyak di dominasi oleh para pemuda. Pemuda memegang peranan
penting dalam membawa perubahan bangsa. Berbicara tentang pemuda tidak akan ada
habisnya, perubahan besar yang terjadi pada bangsa ini tidak terlepas dari
peran para pemuda yang pada saat itu cerdas, kritis dan kreatif yang membawa
kita dalam kemerdekaan dan lepas dari belenggu para penjajah. Sumpah Pemuda
juga jelas memberi makna dari tiap isi dari ketiga sumpah. Bung Karno berucap “Jangan
mewarisi abu Sumpah Pemuda, tapi warisilah api Sumpah Pemuda. Kalau sekadar
mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu
bahasa, bangsa, dan tanah air. Tapi ini bukan tujuan akhir”. Seperti yang juga pernah
diucapkan Bung Karno “Beri Kami 10 Pemuda Maka Aku Akan Mengguncang Dunia”. Semboyan
semboyan itu mengartikan bahwa pemuda sangat penting dan berpengaruh dalam
perubahan.
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami
perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional,
sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun
masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya.
Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia
10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja.
International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan
penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun.
Pemuda jaman dahulu mengenal politik bukan dari suatu ilmu yang mereka
pelajari, melainkan dari keikutsertaan dalam partisipasinya mengambil
keputusan. Pemuda sekarang mengenal politik menunggu ketika menginjak
pendidikan perguruan tinggi, itu pun jika beruntung untuk mengenyam perguruan
tinggi. Politik saat ini jauh dalam pola pikir pemuda untuk berusaha memahami
bahkan mengikuti. Pendalaman politik pemuda saat ini hanya sampai tingkat
ikutsertaan dalam pemilu, bahkan itu hanya sepersekian persen. Mereka lebih
suka hanya ikut dalam euforia konvoi kampanye, dibanding dalam pengambilan
keputusannya dalam pungutan suara. Pemuda sekarang bisa dikatakan pasif
mengenai hal berbau politik entah karena memang tak mau tahu atau merasa belum
waktunya.
Pemuda Indonesia
memiliki pandangan bahwa untuk bicara mengenai politik hanya pejabat, anggota
parpol, pemerintah atau harus minimal mahasiswa agar mengerti dan paham tentang
politik di Indonesia. Asumsi seperti itu harus dirubah bahwa politik tidak
harus menjadi seperti itu. Pemuda di negara lain bahkan menjadi walikota
termuda, hal ini karena kesadaran untuk mempelajari dan berperan aktif dalam
politik.
Pemuda yang awalnya diharapkan bisa membawa perubahan sekarang telah
terombang-ambing dengan kemajuan teknologi dan masalah kepribadian. Peran
pemuda setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara
keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara
tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda kini 180 derajat terbalik apalagi dalam
politik, ketika hanya untuk bersosialisi dalam masyarakat mereka ogah-ogahan. Mereka
lebih asyik dengan kehidupan masing-masing yang menganggap kehidupannya tak
berhubungan dengan politik. Pemuda sekarang lebih
suka sekedar kumpul gerombol nongkrong, ngrokok, berantem, vandalisme dan ada
yang lebih liar lagi. Sayangnya bukan hanya bocah laki anak perempuan juga.
Kebanyakan orang menyebutnya pencarian jati diri.
Kehidupan pemuda telah terseret dengan perilaku yang hanya menginginkan
kebebasan, bermewahan dan instant, hal ini membuat pemuda kehilangan identitas
dan terjebak dalam penyimpangan. Penyimpangan menjadikan hilangnya kerangka
berfikir serta dangkalnya pemikiran yang akan menyebabkan seorang pemuda
langsung menerima informasi yang disampaikan tanpa ada penyaring, pemilihan dan
penilaian terlebih dahulu terhadap apa yang dia terima.
Banyak hal di sekitar kita mungkin tidak pernah
kita sadari, atau hanya sedikit tahu bahkan cenderung masa bodoh dan tak mau
tau. Karena apa? Karena itu bukan urusan kita? Sudah ada yang berkewajiban ngurus atau karena tidak bersentuhan
langsung , ini persepsi sebagian orang. Saat ini yang diperlukan rasa peduli
sesama, rasa yang hampir luntur dimakan kemajuan jaman terlebih sebuah
teknologi. Pemuda sekarang hanya melihat sempit dengan pola pikir mereka
tentang apa itu politik. Politik memang licik tak mengenal kawan dan lawan,
tapi terlalu dangkal sebagai pemuda hanya melihat dari sisi sudut pandang saja.
Apa itu politik? Aktifitas
ketika masalah kecil dianggap besar masalah besar yang tak terjamah, atau suatu
kegiatan sekelompok orang menyibukan diri membuat kenyang diri sendiri dan
keluarga atau suatu kegiatan memunculkan sesuatu yang tidak ada dan
menghilangkan sesuatu yang ada, bukan bukan ketiganya. Definisi politik menurut
Andrew Heywood adalah kegiatan
suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen
peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat
terlepas dari gejala konflik dan kerjasama, sedangkan menurut Robert politik adalah seni memerintah
dan mengatur masyarakat manusia. Jadi politik dapat diartikan sebagai berikut
interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan
kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang
tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Kebijakan publik
mengutamakan pada masalah yang berkembang atau menyangkut aspek kehidupan dalam
publik atau masyarakat luas. Kebijakan publik terkadang dinilai dari bagaimana
pelaksananaan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Kebijakan
Publik disusun dengan beberapa tahapan oleh badan-badan, pejabat dan aparatur
pemerintah yang memiliki kewenangan. Kebijakan Publik disusun memiliki tujuan
tertentu yang ingin dicapai. Penyusunan kebijakan oleh pemerintah yang
berwewenang harus dengan melihat secara obyektif, namun kenyataannya belum
tentu obyektif dalam memberikan persetujuannya. Aparatur pemerintah juga manusia
biasa, tentu memiliki asumsi dan pilihan tertentu yang mungkin bersifat
subyektif dalam memandang setiap persoalan, atau dalam memecahkan suatu masalah
kebijakan, terlebih jika menyangkut sesuatu yang berhubungan dengan uang.
Pemerintah juga cenderung lamban dalam menanggapi suatu persoalan atau
kebijakan yang berkembang dalam masyarakat. Pemerintah lebih memilih
menciptakan dan melempar kebijakan baru daripada mengevaluasi kekurangan dalam
kebijakan yang telah ada dan berkembang dalam masyarakat. Kebijakan publik yang
ada sering kali tumpang tindih atau bertbanding terbalik dengan kondisi di
lapangan, tak sedikit masyarakat menjadi bingung dan dimanfaatkan oleh aparatur
yang nakal, sehingga masyarakat yang menjadi korban.
Kebijakan Publik
diciptakan untuk mengatur sesuatu atau mengatasi masalah jangan sampai dengan
kebijakan tersebut menciptakan masalah baru. Kebijakan publik itu berdampak
positif ataukah sebaliknya, jangan sampai kebijakan tersebut justru semakin
menjauhkan masyarakat dari kehidupan yang layak, bahkan menimbulkan efek
penindasan.
Pemerintah sebagai
penyusun kebijakan sebaiknya dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat
mengenai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di samping itu
juga memberikan penguatan pada masyarakat dan arahan untuk mendapatkan hak
semestinya sebagai seorang warga negara melalui sikap kritis terhadap kebijakan
pemerintah. Kebijakan publik jangan sampai hanya sekedar menjadi sebuah jalan
bagi aparatur pemerintah untuk mempertahankan status, akan tetapi kebijakan
publik dapat mengatasi masalah-masalah yang muncul di masyarakat.
Perubahan dan
kemajuan dalam kebenaran sesuai dengan dasar dan aturan negara tidak bisa
terjadi jika hanya kita tunggu tetapi harus kita wujudkan dan sudah selayaknya
hal ini membutuhkan keberanian, kerja keras, dan tanggung jawab, yang harus
ditunjukan oleh para pemuda. Pemuda dalam politik tidak harus mahasiswa atau
mahasiswi, pemuda yang masuk dalam perguruan tinggi yang boleh bicara politik. Tidak
perlu juga harus terlebih dahulu masuk ke dalam suatu kelompok kepentingan
tertentu.
Pelajar adalah
benih dari pemuda. Pelajar SMP dan SMA meskipun awam dan buta dengan politik jangan
takut dikatakan sok dan harus menunggu jadi mahasiswa apabila bicara politik,
tapi sebagai awal itu penting karena perubahan ada di tangan para pemuda
penerus generasi. Sebagai pemuda yang awam politik dapat dikembangan dalam
partisipasi saat pengambilan keputusan. Dalam keluarga misalnya memberikan
masukan dalam tujuan rekreasi, pembagian tugas rumah. Di sekolah ikut memberikan pilihan pemilihan ketua
kelas, ketua osis dan masuk dalam pengurus OSIS . Di masyarakat mengasah
kepribadian bisa dikembangan dalam kegiatan organisasi misalnya kepemudaan
(Karang Taruna). Pemuda hanya perlu mengasah kepribadian dan intelektual agar mengenal
lingkungan sekitar untuk mendalami kepekaan sosialnya, sehingga mampu
menganalisa masalah apa yang sedang berkembang di masyarakat. Intelektual
sendiri tidak perlu secara formal tapi kini informasi dapat dicari melalui
internet dan dapat dengan mengikuti perkembangan politik di Indonesia.
Pemuda itu harus
sadar dan peka dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,
terutama kebijakan lokal. Pemuda tahu mengenai setiap langkah yang diambil
pemerintah untuk mengatasi sebuah permasalahan.. Jika kesadaran tentang masalah
apa yang sedang berkembang dalam masyarakat cepat diketahui maka hal berikutnya
keberanian untuk menyampaikan pendapat. Menyampaikan pendapat dengan santun,
tegas, lugas tidak berbelit namun tidak mengurangi arti pesan. Penyampaian aspirasi
pun kini tak sesulit dahulu, kini telah reformasi dan sekarang telah banyak
alat komunikasi/elektronik bisa melalui surat, handphone (sms,mms,bbm), email,
mengirim melalui media surat kabar dan masih banyak lagi.
Jadi politik pemuda diawali
dari kesadaran, kepekaaan, dan keberanian mengeluarkan pendapat. Apabila
kebijakan publik itu berdampak negatif, maka sebagai pemuda menjadi kewajiban
untuk berpihak pada masyarakat. Seperti apa yang di lakukan di masa-masa sebelumnya,
di mana pemuda menjadi yang paling depan dalam penyelesaian alur permasalahan
yang di alami bangsa ini. Segala denyut nadi dan jiwa pemuda nafas
perubahan NKRI.
Solo 16 Maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar