Lebih dari 38 tahun sejak diberlakukannya Undang-undang
Nomor 7 tahun 1971, dunia kearsipan telah memiliki rel untuk berjalan sesuai
aturan. Kurun waktu antara tahun 1971 sampai dengan 2009 bukan merupakan waktu
yang pendek, selama kurun waktu tersebut banyak perubahan yang terjadi, baik di
lingkup nasional maupun di lingkup yang lebih sempit, terutama moment reformasi
yang telah membawa pengaruh dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
baca selanjutnya download http://adf.ly/P06iT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar