Free Catbert Cursors at www.totallyfreecursors.com
ini dunia mayaku: Resume Modul 2 Buku Logika

SeLaMaT DaTanG

Semoga apa yang anda cari dan butuhkan ada di blog ini... Dan semoga membantu anda. Mohon maaf ketidaknyamanan pengunjung beberapa link tidak ditemukan. Untuk respon cepat bisa hubungi / lihat INFORMASI atau email langsung dan diusahakan tidak mendesak. :) Terimakasih kunjungan anda

DafTar LaBeL

Sabtu, 30 Maret 2013

Resume Modul 2 Buku Logika

INDEX

Judul buku      : LOGIKA
Penulis            : Noor Muhsin Bakry
Penerbit          : Universitas Terbuka
Cetakan ke     : XI Maret 2009
Tebal              : 514 halaman




KB 1
Konsep dan Term
Akal manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau ide atau juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari tangkapan akal disebut dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya. Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat kerohanian dan dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga beberapa kata. Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut dengan “term”.
Term sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika terdiri atas beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term kompleks. Dan kata sebagai suatu simbol untuk menyatakan konsep dibedakan antara dua macam, yaitu kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis.
Kata Kategorimatis ialah kata yang dapat mengungkapkan sepenuhnya suatu pengertian yang berdiri sendiri  tanpa bantuan kata lain. Contoh nama (seorang, hewan dan tempat), sifat (berakal, cerdas), istilah yang mengandung pengertian umum (manusia, binatang)
Kata Sinkategoris ialah kata yang tidak dapat mengungkapkan suatu pengertian yang berdiri sendiri jika tidak dibantu kata lain. Kata ini seperti bahasa artifisial.
Konotasi
Konotasi adalah keseluruhan arti yang dimaksudkan oleh suatu term. Yang dimaksudkan dengan keseluruhan arti adalah kesatuan antara unsur dasar dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu pengertian. Jadi, jika ingin menguraikan konotasi suatu term tidak jarang harus menggunakan banyak kata. Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian tentang pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu definisi karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda. Dengan menggunakan bahasa yang mudah dapat dinyatakan bahwa konotasi tidak lain adalah isi atau apa yang termuat dalam suatu term, misal term”manusia:
a. Konotasi term manusia adalah “hewan yang berakal budi” atau secara terurai dapat dirumuskan “substansi (unsur dasar) yang berbadan, berkembang, berperasa dan berakal (sifat-sifat pembeda)”.
b. Konotasi term ”demokrasi” adalah suatu bentuk pemerintahan (sebagai unsur dasar atau jenis) yang berdasarkan atas tuntutan dari rakyat yang dipertimbangkan oleh rakyat untuk kepentingan rakyat (sebagai sifat pembeda).
c. Konotasi kata term “hukum” adalah peraturan (sebagai unsure dasar atau jenisnya) yang bersifat memaksa (sebgai sifat pembeda atau pemisahnya)
Di sini jelas bahwa konotasi term adalah suatu definisi. Tetapi tidak semua definisi adalah konotasi term.
Denotasi
Setiap term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term, atau dengan kata lain keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat diterapkan. Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan luas, adalah mencakup semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang dimaksudkan oleh term.
Contoh diatas tadi meliputi “manusia”, “demokrasi”, “hukum”, denotasinya sebagai berikut:
a. Denotasi term “manusia” yang didefinisikan sebagai hewan berakal , dapat diterapkana pada bangsa Indonesia, bangsa Cina, bangsa Yahudi.
b. Denotasi term ”demokrasi” yang telah didefinisikan, dapat diterapkan sebagai demokrasi Indonesia, demokrasi Amerika.
c. Denotasi term ”hukum” yang telah didefinisikan, dapat diterapkan pada hukum pidana, hukum perdata, hukum positif, dan dalam bentuk hukum lainnya.
Denotasi term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal yang ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat tertentu). Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu kesatuan. Dan dengan menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan kuantitas.
Konotasi dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat terlepaskan, berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini terdapat 4 kemungkinan sebagai berikut:
(1) Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi.
(2) Makin berkurang konotasi makin bertambah denotasi.
(3) Makin bertambah denotasi makin berkurang konotasi.
(4) Makin berkurang denotasi makin bertambah konotasi.
Hubungan yang berbalikan antara konotasi dan denotasi dapat dicontohkan menggunakan klasifikasi alam semesta yang dikemukakan oleh Porphyry. Dari golongan yang paling luas ke golongan yang paling sempit.
Terma
Konotasi
Denotasi
Substansi
Substansi (1)
Benda-benda gas
Benda-benda mati
Tumbuh-tumbuhan
Binatang
Manusia (5)
Badani
Substansi Berbadan (2)
Benda-benda mati
Tumbuh-tumbuhan
Binatang
Manusia (4)
Organism
Substansi Berbadan Berkembang (3)
Tumbuh-tumbuhan
Binatang
Manusia (3)
Hewan
Substansi Berbadan Berkembang Berindera (4)
Binatang
Manusia
(2)
Manusia
Substansi Berbadan Berkembang Berindera Berakal (5)
Manusia (1)






KB 2
Berbagai Macam Term
Term maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya. Berbagai macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut konotasinya, pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara beradanya sesuatu, dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam lingkungan sifat.
Hakikat konkret: yaitu menunjuk ke-”hal”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
1.      Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
2.      Sifat konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
3.      Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term umum dibedakan atas 2 macam sebagai berikut :
(1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
(2) Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus juga dibedakan atas dua macam sebagai berikut:
(1) Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu.
(2) Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikamen yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam, yaitu
ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan aksidensia.
(1.)   Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai pendukung sifat-sifat.
(2.)   Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu, posisi, keadaan.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies, diferensia, propium, dan aksiden.
(1.)         Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat.
(2.)         Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga dapat memisahkan dari lain-lain golongan.
(3.)         Diferensia ialah sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri.
(4.)         Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
(5.)         Aksiaden ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya, dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden.
KB 3

Prinsip-prinsip Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua penalaran yang terdiri atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu sebagai pelengkap. Aksioma atau prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu pernyataan mengandung kebenaran universal yang kebenarannya itu sudah terbukti dengan sendirinya.
Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah: prinsip identitas, prinsip nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi tertii, dan sebagai tambahan pelengkap prinsip identitas adalah prinsip cukup alasan.
A.     Prinsip identitas
menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”. Sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain. Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan sesuatu p tertentu maka selama penalaran itu masih berlangsung tidak boleh diartikan selain p, harus tetap sama dengan arti yang diberikan semula atau konsisten. Prinsip identitas menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan tersebut beranggotakan sesuatu tersebut.
B.     Prinsip non kontradiksi
menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan hal tertentu dan bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin ada pada suatu benda dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran himpunan prinsip nonkontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu hal hanyalah menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan tersebut, tidak dapat menjadi anggota 2 himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip non kontradiksi memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya.
C.     Prinsip eksklusi tertii
menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah”. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau non p. Demikian juga dalam penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2 himpunan yang berbalikan tidak ada sesuatu anggota berada di antaranya, tidak mungkin ada sesuatu di antara himpunan H dan himpunan non H sekaligus. Prinsip ketiga ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada kontradiksi maka tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu yang diterima.
D.     Prinsip cukup alasan
menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup alasan ini dinyatakan sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung menyatakan bahwa sesuatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu sendiri jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu yang mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu.

DOWNLOAD PPT NYA 
KB 1 http://www.slideshare.net/Pet-pet/kb1-27589134
KB 2 http://www.slideshare.net/Pet-pet/kb2-dasar-logika
KB 3 http://www.slideshare.net/Pet-pet/kb3-dasar-logika

1 komentar: